Dengan segala idealisme, konsistensi dan kematangan musikalitasnya, sudah tentu Fiersa Besari mendapat perhatian dan apresiasi. Namun, hal ini menjadi alasan untuk Pengadilan Musik edisi ke-31 menyeret Fiersa Besari ke kursi terdakwa. Di sini, Fiersa Besari harus mampu membuktikan bahwa apa yang ia lakukan di ruang musik dan literasi Indonesia memang layak untuk dikonsumsi oleh khalayak, dan ia harus mampu bertahan dalam mempertanggungjawabkan karya-karya yang sudah dihasilkan.
Saksikan langsung di Pengadilan Musik edisi ke-31
21 Maret 2019 – Kantinnasion Rumah The Panas Dalam, Jl. Ambon No. 8A, Bandung
Terdakwa: Fiersa Besari
Hakim: Man (Jasad)
Jaksa Penuntut: Budi Dalton & Pidi Baiq
Pembela: Yoga (PHB) & Ruly Cikapundung
Panitera: Eddi Brokoli